Setiap Tahun Meningkat, Berikut Data Kenaikan UKT UIN Alauddin Makassar
alanbantik – Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar dari tahun 2019 hingga sekarang terpantau terus mengalami kenaikan. Berikut data kenaikan UKT tahun 2019 hingga 2023 yang telah dirangkum.
Tim alanbantik melakukan pencarian data UKT pada setiap fakultas melalui website resmi UIN Alauddin Makassar. Diketahui dari data yang didapatkan, UKT mengalami kenaikan secara bertahap pada tahun 2019 hingga 2023 yang mendominasi pada setiap Fakultas. Kenaikan UKT ini sangat terlihat jelas pada tahun 2021 ke 2022.
Kenaikan UKT dari 2019 – Sekarang
- Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
Pada Tahun 2019, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) dengan nominal tertinggi yaitu sebesar Rp 2.180.000,00 kemudian pada tahun 2020 dan 2021 naik menjadi 3.580.000,00 hingga pada tahun 2022 melonjak naik yaitu mencapai angka Rp 6.448.800,00. Selisih dari tahun sebelumnya mencapai Rp 2.868.000,00. Tahun 2023 UKT tertinggi mencapai Rp, 8.598.400,00. Lonjakan ini menjadikan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan tetap sebagai Fakultas dengan biaya UKT tertinggi tahun 2023. - Fakultas Dakwah dan Komunikasi
Adapun biaya UKT Fakultas Dakwah Dan Komunikasi (FDK) di tahun 2019 yaitu Rp 2.410.000,00 pada tahun 2020 dan 2021 naik menjadi Rp 2.530.000,00 hingga tahun 2022 mencapai Rp 4.240.000,00 Selisih dari tahun sebelumnya mencapai Rp 1.710.000,00.Tahun 2023 UKT untuk Fakultas Dakwah dan Komunikasi tidak mengalami kenaikan. - Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
Tahun 2019 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) dengan jumlah UKT sebesar Rp 3.500.000,00 tahun 2020 dan 2021 naik menjadi Rp 3.675.000,00 hingga tahun 2022 mencapai Rp 5.040.000,00. Selisih dari tahun sebelumnya yaitu Rp 1.365.000,00. Tahun 2023 FEBI mamputersebut mempertahankan UKT tersebut. - Fakultas Ushuluddin Filsafat dan Politik
Pada Tahun 2019, Fakultas Ushuluddin Filsafat dan Politik (FUFP) nominal tertinggi yaitu Rp 2.369.500,00 tahun 2020 dan 2021 naik menjadi Rp 3.150.000,00 hingga tahun 2022 mencapai Rp 3.451.200,00. Lonjakan terjadi pada tahun 2021 dan 2022, namun kembali mengalami penurunan di tahun 2022 dengan selisih Rp 301.200,00 dari tahun sebelumnya. Sama halnya dengan FDK dan FEBI tahun ini biaya UKT di Fakultas Ushuluddin Filsafat dan Politik tidak mengalami kenaikan sama sekali. - Fakultas Adab dan Humaniora
Pada tahun 2019, Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) memiliki jumlah nominal tertinggi yaitu, Rp 2.260.000,00 tahun 2020 dan 2021 menjadi Rp 2.268.000,00 hingga tahun 2022 mencapai Rp 3.360.000,00. Selisih dari tahun sebelumnya yaitu Rp 1.092.000,00. Tahun 2023 UKT tertinggi untuk Fakultas Adab dan Humaniora tetap di angka Rp3.360.000,00. - Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan
Pada Tahun 2019 Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) nominal UKT tertinggi yaitu, Rp 32.700.000,00 tahun 2020 dan 2021 naik menjadi Rp 33.681.000,00 hingga tahun 2022 mencapai Rp 34.608.000,00. Selisih dari tahun sebelumnya mencapai Rp 927.000,00. Tahun 2023 UKT di Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan masih tetap sama di Tahun 2022. - Fakultas Sains dan Teknologi
Pada tahun 2019, Fakultas Sains Dan Teknologi (FST) mempunyai nominal biaya UKT sebesar Rp 5.200.000,00 kemudian di tahun 2020 dan 2021 naik menjadi Rp 5.384.000,00 hingga tahun 2022 mencapai Rp 6.152.000,00. Selisih dari tahun sebelumnya mencapai Rp 768.000,00. Tahun ini mahasiswa baru angkatan 2023 sedikit merasa lega, pasalnya tidak ada kenaikan yang signifikan untuk biaya UKTnya. - Fakultas Syariah dan Hukum
Berbeda halnya dari Fakultas lain, Syariah dan Hukum (FSH) memiliki UKT dengan tingkat kenaikan terendah dimana pada tahun 2019 dengan nominal Rp 3.500.850,00 kemudian tahun 2020 dan 2021 Rp 3.676.000,00 hingga tahun 2022 Rp 4.225.600,00 dengan selisih dari tahun sebelumnya mencapai Rp 549.000,00. Tahun 2023 tidak mengalami perubahan UKT.
Tanggapan Mahasiswa
Mahasiswa FDK Jurusan Ilmu Komunikasi angkatan 2020, Nabila Raihan tidak menyetujui kebijakan kenaikan UKT karena dianggap memberatkan khususnya bagi mahasiswa dengan penghasilan orang tua di bawah gaji rata-rata.
“Pandangan tentang kebijakannya tentu tidak setuju 100% tidak setuju, karena yang memberatkan bagi mahasiswanya.
Sebenarnya kalo adil tidaknya tentu tidak adil, mungkin adil bagi mereka yang apa penghasilannya di atas rata-rata, orangtua mereka penghasilannya di atas rata-rata,” ungkap Nabila pada Senin 28 Agustus 2023.
Datang dari mahasiswa FDK Jurusan Manajemen Haji Dan Umrah, Aldi Afdali mengungkapkan bahwa kenaikan UKT tiap tahun terjadi karena sistem wawancara yang telah dihilangkan.
“Poin dari negatif itu mungkin dari tidak adanya sekarang sistem wawancara, yang bisa mungkin menyulitkan mahasiswa-mahasiswa baru dalam penentuan pengkategorian UKT,” ungkapnya pada Selasa, 22 Agustus 2023.
Mahasiswa FSH Jurusan Ilmu Falaq angkatan 2022, Andri Gunawan menyayangkan kenaikan UKT yang berdampak besar bagi mahasiswa dari luar daerah hingga harus putus studi jika UKT yang ditetapkan tidak sesuai dengan kemampuan.
“Buruk sekali apalagi ini kan kami kan orang diluar dari Sulawesi Selatan toh. Kan orang Bima semua pendatang rata orang Bima jadinya kan mayoritas orang bima kan petani dan nelayan jadi rata rata juga orang bima keluar kuliah itu rata rata bukan orang kaya, jadinya ketika UKT di UIN ini naik jadi bikin kami yang kuliah ini sulit begitu bahkan ada juga yang mundur dan tidak mau melanjutkan sistem kuliah,” ungkapnya saat ditemui di lapangan UIN pada Senin, 28 Agustus 2023.
Tanggapan Wakil Dekan (Wadek) II
- Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK)
Wadek II FTK, Marilang menjelaskan bahwa lonjakan kenaikan UKT terjadi tahun 2022 dan menegaskan bahwa saat penentuan kategori UKT kepada mahasiswa baru dilakukan evaluasi agar dapat sesuai dengan kemampuan para mahasiswa tersebut.
“Di tahun 2019, 2020 itu tetap. 2020 ke 2021 itu tetap tidak ada perubahan. itu kita berdasarkan SK Menteri Agama No.Urut 1195, nanti di 2022 itu ada kenaikan. Ya memang ada kenaikan tapi kita mengevaluasi bahwa kenaikan itu cukup signifikan kita tidak sesuai dengan kemampuan bayarnya mahasiswa,” ungkapnya saat ditemui pada Rabu, 23 Agustus 2023.
Lebih lanjut ia bahwa ia telah mengajukan penurunan UKT pada tahun 2022 namun saat keputusan keluar hasilnya tetap tidak mengalami perubahan.
“Kita mengusul kembali arah penurunan di tahun 2022 tetapi setelah turun keputusan Menteri Agama tidak ternyata tidak masih tetap, jadi kalo dikatakan naik lagi tidak, cuma tetap,” jelas Marilang.
Ia menegaskan bahwa akan mengusulkan kembali penurunan UKT ke pihak pimpinan Fakultas dan pimpinan Universitas.
“Tapi terus terang kami ini, saya akan mengusulkan kembali ke pimpinan afakultas pimpinan Universitas saya akan menanyakan supaya penurunan kembali,” tutupnya
- Fakultas Adab dan Humaniora
Datang dari Wadek II FAH, Firdaus mengatakan di tahun 2019 sampai 2021 UKT tetap, tetapi ditahun 2022 sedikit mengalami kenaikan.
” Tahun kemarin, tahun lalu ada kenaikan untuk mahasiswa 2022. kalo tidak salah itupun hanya berapa persen dari 900 sampai 1,2 juta kalo tidak salah. tapi 2019 – 2021 tidak ada, tetap,” jelasnya saat ditemui pada Jum’at, 25 Agustus 2023.
- Fakultas Sains dan Teknologi
Wadek II FST, Fatmawati Nur membeberkan pernah mengusulkan penambahan UKT namun nominal pada SK yang keluar tidak mengalami perubahan.
“Kalau kenaikan (UKT) kami mengajukan kenaikan UKT cuman SK-nya tidak keluar jadi tetap berlaku UKT sebelumnya. kita juga disini bingung. sebenarnya kami mengajukan kenaikan UKT tapi SK yang keluar nominalnya tidak berubah,” ungkapnya saat ditemui pada Jum’at 25 Agustus 2023.
Fatmawati juga menambahkan hanya Fakultas Sains dan Teknologi yang jumlah UKT nya tidak berubah.
“Justru kami bertanya loh tidak berubah. saya malah berpikir satu UIN tidak naik. ternyata hanya saintek yang tidak naik.” Tutupnya.
- Fakultas Dakwah dan Komunikasi
Berdasarkan hasil analisis tim alanbantik, FDK mengalami kenaikan UKT cukup signifikan namun saat ditemui Wadek II FDK, Nurlaelah Abbas tidak membenarkan hal tersebut.
“Coba bandingkan Universitas lain dimana letak naiknya? Di google itu belum tentu benar. Belum ada penyampaian dari depan, karena kalo ada penyampaian dari depan pasti kita dipanggil untuk membicarakan,” Ungkap Nurlaelah Abbas saat ditemui pada Rabu, 23 Agustus 2023.
Ia menegaskan tidak mendapatkan arahan apapun dari pusat terkait peningkatan UKT. Ia menerangkan bahwa justru mahasiswalah yang banyak memanipulasi data perihal UKT tersebut.
“Itu juga info dari pusat, tapi tidak ada, tidak semudah itu selalu menaikkan. Itu saja tetap saja. Ya kadang ada protes, tetapi sebetulnya yang kalo banyak kami pastikan bahwa inikan ada data dari mahasiswa, justru dari pihak mahasiswa yang banyak memanipulasi data seperti itu,” tutupnya.
Tanggapan Kepala Bidang Akademik Biro Administrasi
Menanggapi terjadinya kenaikan UKT tiap tahun, Kepala bidang akademik biro administrasi, Harianto menjelaskan penyebab kenaikan UKT tersebut merupakan usulan dari setiap Fakultas, namun keputusan penuh tetap berpatok pada keputusan Rektor.
“Oh iya kalau 2019 ke 2022 ada usulan memang. Itu usulan kan dari Fakultas. Kebijakan penurunan ukt itu hanya Rektor yang memberi tapi kalau tetap UKT tidak ada itu sebenernya turun UKT, peninjauan untuk ke atas ji. Itu kan di sesuaikan. Ya sesuai dengan kebutuhan semua,” Jelas Harianto saat ditemui oleh tim pada Jum’at, 26 Mei 2023.
Dalam wawancara tersebut ia juga mengungkapkan, usulan kenaikan UKT dari tiap Fakultas untuk memenuhi kebutuhan Jurusan.
“Ya tergantung dari Prodi Fakultas jika membutuhkan dan tidak sesuai dengan kebutuhan pasti kita kasi naik. Tapi pemerintah juga, kita ini diawasi pemerintah ada batas toleran untuk pemerintah kecuali swasta paling murahlah ini UIN,” tutupnya.
Penulis: Hamna Zahrani, Rendy Pasolan, Tri Amelia (Reporter Magang)
Editor: Tim Redaksi