Desas Desus Mahasiswa FDK Wajib Foto Ijazah di Studio Fakultas, Benarkah?
alanbantik – Foto Ijazah merupakan salah satu kelengkapan administrasi yang wajib disetor oleh calon wisudawan atau wisudawati sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh staf administrasi Fakultas. Untuk memenuhi kriteria foto tersebut staf administrasi Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) menyediakan studio foto bagi mahasiswa, hingga muncul pertanyaan wajibkah foto ijazah di Fakultas?
Dari data yang dihimpun tim alanbantik pada 4 Fakultas di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) menyediakan studio foto ijazah untuk mahasiswanya dengan membayar biaya sebesar Rp. 50.000,00 sedangkan Fakultas lain seperti Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Fakultas Ushuluddin Filsafat dan Politik (FUFP), dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) tidak menyediakan studio foto ijazah dalam Fakultas tetapi harus memenuhi kriteria pas foto yang sudah ditetapkan.
Tanggapan Alumni Fakultas Dakwah dan Komunikasi
Alumni jurusan Bimbingan dan Penyuluhan Islam (BPI) angkatan 2017, Bahri mengaku tidak mengetahui secara pasti wajib tidaknya foto ijazah di FDK, ia hanya mengikuti sebagain besar mahasiswa yang memilih melakukan foto ijazah di Fakultas.
“Saya foto di Fakultas, untuk wajib atau tidaknya saya kurang tau tapi rata-rata anak Dakwah itu foto di Fakultas dan saya cuman mengikut sama teman-teman,” ungkapnya saat dihubungi melalui WhatsApp Rabu, 30 Agustus 2023.
Datang dari Alumni Jurusan Penyuluhan Masyarakat Islam (PMI) Angkatan 2018, Muhammad Khabir Idris menjelaskan alur pembayaran jika ingin melakukan foto ijazah di studio foto Fakultas namun sifatnya tidak wajib.
“50 ribu pembayarannya itu kalau foto di Fakultas tapi bisaji foto di luar kalaupun mau foto di Fakultas bayarnya di lantai 2,” ungkapnya saat dihubungi melalui WhatsApp Rabu, 23 Agustus 2023.
Alumni Jurusan Jurnalistik angkatan 2016, Muh. Ruslan Adianto memperjelas maksud pengadaan studio foto oleh pihak Fakultas guna memudahkan mahasiswa agar pas foto yang disetor sesuai dengan ketentuan kriteria foto ijazah FDK.
“Persoalan diwajibkan atau tidak tergantung kita yang memahaminya sebagai mahasiswa, bahasa yang keluar dari birokrasi nabilang tidak diwajibkan, tapi ada bahasa yang keluar lagi bilang kalau jeleki caranya foto diluar tidak diterima di fakultas. Nah lebih baik foto di Fakultas,” jelas Ruslan saat dihubungi melalui WhatsApp Senin, 28 Agustus 2023.
Tanggapan Mahasiswa Fakultas Lain
Alumni Jurusan Ilmu Hukum FSH angkatan 2018, Siti Jumriana mengungkapkan bahwa foto ijazah boleh dilakukan dimana saja dengan ketentuan menggunakan jas, jilbab warna hitam, rapi, dan berlatar merah.
“Tidak ada sih selama info yang kami dapat disini tuh terserah kek fotonya dengan syarat pakai jas, rapih, jilbabnya juga ditentukan warna hitam yah terserah mau foto di mana dengan latar merah,” ungkapnya saat ditemui di Fakultas Syari’ah dan Hukum lantai 1 Senin, 28 Agustus 2023.
Lebih lanjut Jumriana menuturkan bahwa Fakultasnya sendiri belum menyediakan studio foto sehingga harus foto di luar.
“Setauku yg ada foto tuh di sini di Fakultas Dakwah (FDK). Disini keknya belum ada karena angkatan kami tidak ada yang foto di Fakultas semuanya foto di luar,” tambahnya.
Hal serupa diungkapkan Alumni Jurusan Studi Agama-Agama FUFP angkatan 2018, Sri Nuryani terkait tidak ada kewajiban melakukan foto di Fakultasnya.
“Kalau untuk foto ijazah memang harus ada, tapi tidak diharuskan juga foto studio, yang penting fotonya rapi dan pake jas,” ungkap Sri saat dihubungi melalui WhatsApp Ahad, 27 Agustus 2023
Alumni Jurusan Manajemen FEBI angkatan 2019, Rosalina Tahir menuturkan ketentuan foto ijazah di Fakultasnya harus di studio foto Fuji film atau minimal memenuhi standar kualitas foto Fuji film.
“Foto di luar ji kalau FEBI standar kualitasnya minimal foto di fuji film, kalau di FEBI itu yang na terima foto di fuji paki setauku seperti itu karena saya kemarin begitu,” tuturnya saat dihubungi melalui WhatsApp Rabu, 30 Agustus 2023.
Tanggapan Staf Administrasi Fakultas Dakwah dan Komunikasi
Menanggapi hal tersebut Siti Supiyani selaku staf administrasi membenarkan bahwa biaya foto di Fakultas ialah Rp. 50.000,00 terkait dengan pernyataan wajib atau tidaknya melakukan foto di Fakultas, ia menegaskan bahwa tidak ada penekanan atau pun pemaksaan mahasiswa harus foto di Fakultas. Hal tersebut dilakukan demi memudahkan mahasiswa yang kerap terlambat mengumpulkan foto dan memiliki kualitas foto kurang bagus.
“Biaya fotonya itu 50 ribu sebenarnya begini memang dulu kan foto di luar, tapi kan kebetulan kita ada lab di sini dan pernah beberapa tahun yang lalu itu isu nya lambat teman- teman kumpul foto. Itu sebenarnya kenapa pimpinan bikinkan tempat disini supaya cepat proses foto. Karena pernah hampir beberapa persen ji itu yang stor foto, jadi dipanggil itu naik waktu wisuda kosong fotonya. Adaji juga yang foto di luar kan kita tidak terlalu tekan ji bemana toh. kita kan istilahnya begini, kita mau yang hasil fotonya itu bagus toh, kalau tidak bagus kan dikembalikan toh,” jelas Supiyani saat ditemui di ruangan tata usaha lantai 2 FDK Senin, 28 Agustus 2023.
Penulis: Harsuana, nur hikmah anugrah ayu, Andi Muhammad Febrian (Reporter Magang)
Editor: Tim Redaksi