Kawal Putusan MK serta SE No 259, Mahasiswa UIN Makassar Masih Lakukan Aksi Turun ke Jalan
alanbantik- Sejumlah mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kembali gelar aksi turun ke jalan dengan mengawal isu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta isu terkait Surat Edaran (SE) Nomor 259 dan Surat Keputusan (SK) skorsing pada Senin, 26 Agustus 2024 tepat di bawah jembatan Flayover, Makassar.
Para pengunjuk rasa bukan hanya dari UIN Alauddin Makassar saja tetapi dari berbagai Universitas yang ada di Makassar seperti Universitas Muslim Indonesia (UMI), Universitas Negeri Makassar (UNM), Universitas Bosowa (UNIBOS), serta dari berbagai Organisasi Daerah (ORGANDA).
Berdasarkan pantauan tim alanbantik, aksi mulai terlihat pada pukul 14.30. Mahasiswa UIN Alauddin Makassar melakukan blokade jalan tepat di bawah jembatan Flayover, dilanjutkan dengan pembakaran ban yang menimbulkan gumpalan asap tebal. Dari arah jalan Urip Sumoharjo terdengar teriakan, ‘Hidup Mahasiswa! Hidup Mahasiswa!’ dengan keras dan lantang dari seorang orator menggunakan toa atau pengeras suara.
Para Massa beramai-ramai memenuhi jalan tepat di bawah jembatan Flayover dan berorasi secara bergantian. Pada pukul 17.03 para pengunjuk rasa berkumpul kembali di titik aksi dan bersama-sama menyanyikan lagu Indonesia Pusaka lalu menggema teriakan’revolusi! revolusi! revolusi!’. Tak lama waktu berselang, terdengar suara ledakan lalu beramai-ramai membacakan Sumpah Mahasiswa Indonesia.
Tanggapan Mahasiswa
Salah satu mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF) yang juga merupakan peserta aksi, Ballket mengatakan jika aksi kawalan putusan MK ini harus memiliki target yang harus terus dipantau sehingga tidak bisa mencederai demokrasi.
“Ya berkaitan dengan pengawalan teman-teman terkait dengan putusan MK, jelas itu ada target. Salah satu target yang saya pahami itu adanya diputuskannya ini aturan, karna kapan ketika aturan ini diputuskan itu bisa mencederai demokrasi kita hari ini,” ungkap Ballket saat ditemui tim alanbantik pada Senin, 26 Agustus 2024.
Ballket juga menyebutkan selain dari putusan MK, isu yang masih terus menjadi tuntutan utama bagi para pengunjuk rasa dari UIN Alauddin Makassar terkait dengan surat edaran 259.
“Secara garis besar teman-teman membawa dua tuntutan. Tuntutan yang pertama itu terkait putusan MK, terus yang kedua terkait surat edaran yang dikeluarkan oleh rektor UIN Alauddin Makassar,” sambungnya.
Tanggapan Sekjen DEMA
Sekretaris Jendral (Sekjen) Dewan Mahasiswa (DEMA), Reski memberikan tanggapan mengenai aksi yang akan terus dikawal sampai tuntutan yang diajukan terpenuhi.
“Aksinya akan terus berlanjut sampai surat edaran dan sk skorsing di cabut,” ungkapnya pada tim alanbantik melalui via Whatsapp pada Senin, 26 Agustus 2024.
Lebih lanjut, Reski menjelaskan keputusan UIN Alauddin untuk tidak ikut serta dalam aksi yang digelar pada Kamis, 22 Agustus lalu.
“UIN secara kelembagaan tidak turun,” singkatnya.
Penulis: Siti Aditya Mirsa Cahyani (Reporter Magang)
Editor: Tim Redaksi