Tantangan Mahasiswa Non-Muslim Memahami Aturan Tak Tertulis dalam Konteks Moderasi Beragama
alanbantik – Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar telah mengimplementasikan moderasi beragama dengan baik, meskipun beberapa mahasiswa non-muslim masih menghadapi kesulitan dalam memahami aturan tidak tertulis dalam kampus.
Mahasiswa non-muslim dalam kebijakan kampus harus tetap mengikuti tes Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ), Character Building Training (CBT) yang berorientasi pada keagamaan khususnya agama Islam, dan hafalan Al-Qur’an Juz 30 sebagai syarat kelulusan hingga mengharuskan ikut mata kuliah islami karena tidak adanya aturan tertulis terkait hal tersebut.
Adapun kebijakan yang diterapkan oleh kampus terdapat dalam buku pedoman dan rumah moderasi, namun tidak ada aturan yang sebenarnya tertulis untuk mahasiswa non-muslim. Hanya ada beberapa tanggapan dari para petinggi kampus mengenai hal tersebut, agar dapat dikembalikan ke aturan kampus.
Mahasiswa non-muslim sering kali merasa kesulitan dalam memahami norma yang tidak secara tertulis dan tercantum untuk mereka. Salah satu masalah yang dihadapi yaitu kurangnya panduan yang jelas tentang aspek-aspek tertentu dalam kehidupan kampus, yang berdampak pada kebingungan mahasiswa khususnya bagi non-muslim. Namun harus tetap mereka jalani tanpa adanya aturan resmi kampus yang terlihat untuk para mahasiswa non-muslim.
Menurut data yang diberikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Teknologi dan Pangkalan Data (PUSTIPAD) , tercatat ada 6 mahasiswa aktif non-muslim yang mengambil program studi di UIN Alauddin Makassar.
Tanggapan Mahasiswa Non Muslim
Salah satu mahasiswa non-muslim Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) Jurusan Ilmu Perpustakaan, Katarina Leba Takun menyatakan bahwa ia merasa canggung dalam menjalani kehidupan kampus karena kurangnya pemahaman yang berkaitan dengan aturan dan semua hal mengenai agama Islam yang ada dikampus.
“Sejauh ini pihak kampus belum mengeluarkan aturan terkait kebijakan bagi non-Islam sehingga aturan itu bagai tersirat sesuai sikon yang dihadapi makanya terkadang saya bingung sendiri dan biasanya kendala yang saya hadapi terkait semuanya itu saya tanyakan ke dosen tapi mereka juga kadang bingung jadi biasanya disuruh ikut saja,” tuturnya saat diwawancarai via whatsapp pada Senin, 28 Agustus 2023.
Lebih lanjut, mahasiswa angkatan 2022 tersebut berharap adanya inisiatif untuk memberikan panduan atau aturan jelas yang tertulis juga lebih terstruktur bagi mereka yang memiliki latar belakang agama yang berbeda.
“Saya merasa seperti digantung tidak pasti, jadi takutnya ketika saya memutuskan tidak ikuti ada pihak-pihak yang tidak menyukai yang berujung pada macetnya pendidikan saya. Jadi harapan saya ada kejelasan dari pihak kampus terkait boleh tidaknya mengenakan jilbab, kebijakan dalam matkul (mata kuliah) Islam dan segala peraturan yg harus dihadapi mahasiswa nonis,” jelasnya.
Tanggapan Rektor UIN Alauddin Makassar
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis menyampaikan bahwa pihak kampus
memiliki rumah moderasi, ia menyatakan telah melakukan beberapa program prioritas untuk mengevaluasi kebijakan dan upaya moderasi beragama di kampus guna menciptakan lingkungan yang inklusif bagi seluruh mahasiswa.
“Ya untuk moderasi beragama kita punya rumah moderasi, kita sangat aktif karena ini program prioritas gus menteri maka itu yang kita terapkan pelaksanaannya, pelatihan dosen-dosen sudah kita laksanakan, latihan mahasiswa juga sudah kita laksanakan,” tuturnya saat ditemui di Masjid Agung UIN pada Selasa, 29 Agustus 2023.
Tanggapan Warek III UIN Alauddin Makassar
Wakil Rektor (Warek) III UIN Alauddin Makassar, Prof. Muhammad Khalifah Mustamin mengatakan bahwa persoalan non-muslim mengenai aturan moderasi beragama di kampus kembali kepada buku pedoman serta aturan-aturan lainnya yang ada di kampus.
“Ya kalau persoalan identitas islam misalnya hijab kita tidak boleh memaksakan itu tapi mestinya ya dia harus menyadari itu bahwa hijabnya adalah diatur di pedoman buku saku terkait dengan busana mahasiswa ini kalau ada teratur itu harus dia harus ikut,” ungkapnya saat ditemui di ruangannya pada Rabu, 30 Agustus 2023.
Ia juga menambahkan bahwa hal tersebut mestinya dikembalikan pada aturan yang ada di kampus.
“Iya tapi mestinya tidak usah dipersolakan itu iya dosen, dosen juga seharusnya tidak mempersoalkan karena aturan ceritanya kalau saya sih ya semuanya kembali ke aturan itu,” tutupnya.
Reporter Magang : Nadya Dwiyanti Alty, Ananda Nursalwa Putri dan Magfirah
Editor: Tim Redaksi