Melihat Suasana Kuliah Tatap Muka UIN Alauddin Makassar
alanbantik- Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, sudah melangsungkan kuliah tatap muka perdana sebagai masa percobaan dalam situasi pandemi Corona. Mahasiswa peserta kuliah tatap muka pun harus melewati sejumlah protokol kesehatan (prokes) yang ditetapkan.
Pantauan yang kami lakukan di lokasi, kuliah tatap muka sudah berlangsung sejak Senin, 1 November 2021. Kuliah tatap muka tampak diikuti mahasiswa semester tiga.
Sejumlah prokes diterapkan pihak kampus, mulai dengan memeriksa kartu vaksin bagi mahasiswa saat hendak memasuki kampus. Pernah divaksin memang menjadi salah satu syarat utama bagi mahasiswa yang hendak mengikuti kuliah tatap muka.
Sementara di dalam kelas perkuliahan, para mahasiswa ditempatkan pada bangku yang berjarak. Sejumlah fasilitas prokes berupa thermo gun disebar ke sejumlah titik.
Sejumlah hal teknis lainnya, seperti untuk proses pengumpulan tugas, mahasiswa masih akan melakukannya dengan cara online untuk menjaga kontak.
Prokes Ketat Jadi Catatan Utama
Penerapan prokes secara ketat menjadi catatan utama dalam penerapan kuliah tatap muka tersebut. Mahasiswa yang menjadi peserta percobaan pun mengaku tidak masalah.
“Menurut saya persyaratan yang diberikan oleh pihak kampus tidak memberatkan dan bahkan bisa dibilang mudah,” kata seorang mahasiswi, Azmita.
Mahasiswi jurusan Biologi itu mengatakan, prokes yang telah ditetapkan pada dasarnya memang penting.
“Mengingat persyaratan awalnya adalah surat keterangan vaksin, jika dipikir lebih jauh pihak kampus sudah memberikan syarat yang semestinya di mana kita wajib vaksin yang bukan hanya menjaga diri kita dari COVID-19 tetapi menjaga orang lain juga,” tuturnya.
Azmita sendiri tak bisa menyembunyikan antusiasmenya. Perkuliahan tatap muka ini menjadi hal yang ditunggu-tunggu setelah sekian lama prosesnya berlangsung virtual.
“Sangat exited dan sebuah peluang besar untuk bisa merasakan perkuliahan offline, apalagi kita yang belum pernah sama sekali menginjakkan kaki di kampus,” katanya.
Sekretaris Jurusan Jurnalistik Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) yang juga merupakan dosen pengajar, Mundzira Nur Amrullah juga turut buka suara mengenai kuliah tatap muka tersebut. Menurutnya, resminya pemberlakuan perkuliahan tatap muka ini tetap harus didukung kesiapan jaringan, sebab sejumlah mahasiswa lainnya masih mengikuti perkuliahan virtual.
“Perlu diperhatikan kesiapan khususnya jaringan yang stabil jika mengizinkan hanya 50% yang bisa offline, infrastruktur server yang memadai serta aplikasi dengan platform yang user friendly,” ucapnya saat ditemui terpisah.
Mundzirah mengungkapkan, perkuliahan tatap muka yang hanya diperuntukkan bagi mahasiswa semester 3 dengan kapasitas 50% ini harus dibarengi dengan persiapan yang matang agar kampus mampu mengimbangi perkuliahan hybrid (mix) dengan baik.
“Ditetapkan 50% yang diijinkan, Perguruan Tinggi (PT) harus mempersiapkan pembelajaran secara hybrid (mix) SOP atau peraturan mengenai hybrid learning perlu dibuat oleh PT sehingga terpenuhi transformasi pembelajaran sepenuhnya daring ke hybrid dapat berjalan dengan baik,” tutupnya.
Penulis:
Nur Aryanti, Usfa DP, Rifkatul Azizah (Reporter Magang)
Editor:
Tim Redaksi