Marak Jual Beli Buku oleh Oknum Dosen, UIN Alauddin Makassar Apa Kabar?

Ilustrasi Oknum Dosen dan Mahasiswa Lakukan Transaksi Jual Beli Buku
alanbantik – Beberapa oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar diketahui kerap melakukan transaksi jual beli buku kepada mahasiswa. Buku tersebut wajib untuk dimiliki atau dibeli sebagai syarat untuk bisa mengikuti mata kuliah yang dibawakan oleh dosen tersebut.
Banyak mahasiswa UIN Alauddin Makassar yang keberatan dan merasa kecewa dengan kampus karena masih maraknya transaksi ini. Mereka mengaku bahwa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang seharusnya telah mencakup semua fasilitas yang ada di kampus UIN Alauddin Makassar justru mahasiswa masih dituntut untuk membeli buku sebagai persyaratan masuk dimata kuliah tersebut.
Kebijakan Menteri Pendidikan terkait Larangan Jual Beli Buku oleh Tenaga Pendidik
Kebijakan Menteri Pendidikan yakni melarang keras adanya tenaga pendidik yang menjadi distributor atau pengecer buku kepada peserta didik atau satuan pendidikan kecuali untuk buku yang hak ciptanya sudah dibeli.
Larangan untuk menjual buku kepada mahasiswa atau peseta didik telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 2 Tahun 2008 Pasal 11 yang menyatakan bahwa ‘pendidik dilarang bertindak menjadi distributor atau pengecer buku kepada peserta didik di satuan pendidikan, kecuali buku-buku yang hak ciptanya sudah dibeli oleh departemen’.
Tanggapan Mahasiswa UIN Alauddin Makassar
- Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK)
Salah satu mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa Arab (PBA) Ahmad Rizal mengatakan bahwa pada saat semester satu dirinya diwajibkan untuk membeli buku bahasa Indonesia yang harganya mencapai Rp 80.000.00 dengan konsekuensi jika tidak membeli buku tersebut maka tidak akan diizinkan untuk mengikuti kelas.
“Ada pernah waktu semester 1 harganya Rp 80.000.00 per orang, buku Bahasa Indonesia itu hari dan kalau tidak di ambil ya tidak masuk,” tuturnya saat ditemui di Fakultasnya pada Rabu, 17 Mei 2023.
Lanjut Ahmad Rizal juga mengungkapkan rasa keberatan dan terbebani akan adanya pembelian buku tersebut karena sudah membayar uang kuliah tunggal (UKT) yang seharusnya sudah mendapat semua fasilitas kampus.
“Keberatan lah, kan sudah bayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) namanya juga uang kuliah tunggal mencakup mi semua fasilitas dan ini ya membebankan sekali,” tuturnya.
Datang dari mahasiswa Jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fachri mengatakan bahwa dirinya telah menemui dosen yang menjual buku saat berada di semester 1, 3 dan 5 dengan harga yang beragam mulai dari harga Rp 45.000.00 hingga mencapai harga Rp 100.000.00 per bukunya.
“Pernah semester 5, 3 dan semester 1. Cuman pas semester 1 tidak diperketat karena Corona to sekitaran Rp 45.000.00, macam-macam dia harganya ada tong yang Rp 100.000.00 cuman ada dosen yang wajib kan ada dosen yang tidak wajibkan beda-beda ini,” tuturnya saat ditemui di Fakultasnya pada Rabu, 17 Mei 2023.
- Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK)
Mahasiswa Jurusan Jurnalistik yang tak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dirinya mendapati oknum dosen yang bahkan melakukan jual beli buku yang berbentuk e-book dengan harga Rp. 50.000.00.
“Dia (Dosen) cuman kasih kita e-book dan itu e-booknya ndak najelaskan jaki,” ungkapnya saat ditemui di Fakultasnya pada Senin, 8 Mei 2023.
Lebih lanjut ia menceritakan bahwa saat jual beli tersebut terjadi banyak dari mahasiswa sekelasnya yang melakukan protes terhadap dosen tersebut, sehingga dosen tersebut memotong harga bukunya menjadi Rp. 25.000.00
“Banyak temanku keberatan malahan ada yang langsung protes di online (pembelajaran online) karena harga awalnya itu buku Rp 50.000.00 tapi dia (Dosen) bilang kalau tidak bisa dua orang Rp50.000 jadi Rp25.000 per orangnya,” Lanjutnya.
- Fakultas Ushuluddin Filsafat dan Politik (FUFP)
Mahasiswa Jurusan Hubungan internasional (HI) Sri Rahmayana mengungkapkan konsekuensi jika tidak membeli buku dari oknum dosen akan mendapatkan nilai eror, sebaliknya jika mahasiswa membeli akan mendapatkan nilai A.
“Pernah dengar dari teman katanya langsung dikasih nilai A. Diwajibkan katanya kalau tidak beli buku eror. Harganya biasanya itu ada yang sekitar Rp 60.000.00 an ada juga yang ratusan,” ungkapnya saat ditemui tim alanbantik di Lapangan kampus pada Rabu, 17 Mei 2023.
- Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI)
Salah satu Mahasiswa Jurusan Ilmu Ekonomi (IE) Rahmat mengungkapkan pendapatnya terkait jual beli buku yang dilakukan oleh oknum dosen. Ia mengatakan bahwa kita bisa mengikuti intruksi dosen dalam hal membeli buku selama buku yang dijual tersebut tidak menyangkutpautkan dengan nilai sang mahasiswa.
“Untuk saya personal kalau berbicara masalah problem begitu turuti apa yang diinstruksikan oleh dosen karena kita ke sini untuk menuntut ilmu, ini justru bagus sebenarnya, akan tetapi jangan tong berpengaruh sama nilai. Karena apa hubungannya sebenarnya itu buku sama nilai, otomatis kita mempertaruhkan diri kita demi buku,” tutupnya.
Penulis: Filiah Nuzulah dan Ramandha fitrah (Reporter)
Editor: Tim Redaksi