Kampus Lalai, Alumni UIN Makassar Terancam Batal Daftar CPNS
alanbantik- Ribuan alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar terancam tidak bisa melanjutkan karir sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) akibat kesalahan Nomor SK BAN-PT pada ijazah mereka. Hal ini disebabkan pada ijazah masih menggunakan nomor akreditasi lama yang seharusnya sudah menggunakan nomor akreditasi perpanjangan.
BAN-PT adalah singkatan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. Lembaga ini memiliki peran krusial dalam memastikan mutu pendidikan tinggi di Indonesia. Nomor SK BAN-PT yang tertera pada ijazah merupakan bukti bahwa sebuah program studi telah melalui proses akreditasi dan memenuhi standar yang sudah ditetapkan.
Berdasarkan hasil penelusuran tim alanbantik, ternyata beberapa wisudawan terkena dampak dari kesalahan penulisan Nomor SK BAN-PT. Terlebih pada para pendaftar CPNS, sebab pendaftaran akan ditutup lima hari lagi tepatnya pada 6 September 2024. Alumni yang terdampak mulai dari angkatan 102, 103 dan 104.
Fatalnya, kesalahan ini baru terungkap ketika seorang alumni mencoba mendaftar CPNS tapi nomor BAN-PT dan akreditasi tidak terdeteksi atau tidak dapat diakses. Sistem pendaftaran menolak permohonannya karena adanya ketidaksesuaian antara nomor SK BAN-PT pada ijazah dengan data yang tersimpan dalam sistem. Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata kesalahan serupa ditemukan pada ribuan ijazah alumni UIN Makassar lainnya.
Akibat kelalaian bagian administrasi kampus akhirnya menimbulkan kerugian besar bagi para alumni yang telah berjuang keras untuk meraih gelar sarjana. Dengan sisa waktu pendaftaran CPNS yang hanya tersisa lima hari lagi, ribuan alumni UIN Makassar kini berada di ujung tanduk.
NA salah satu mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) angkatan 2019 mengatakan bahwa dirinya merasa marah dengan kesalahan administratif yang terjadi sehingga mengancam peluangnya untuk mengikuti tes CPNS.
“Ndak bisaka kasih tanggapan bagaimana-bagaimana ya karna pastinya marahlah karna hal sepenting ini bisa blunder itu dan mungkin kalau tidak ada pendaftaran CPNS ini ndak bakalan di tau ki bilang no SK BAN-PT di ijazah salah,” cetusnya saat di wawancarai via WhatsApp Sabtu 31 Agustus 2024.
Lebih lanjut ia mengutarakan harapannya semoga pihak kampus dapat menyelesaikan kesalahan tersebut tepat waktu sebelum penutupan pendaftaran CPNS.
” Dan biar mau ki marah ndak bakalan ada yang berubah juga, tapi setidaknya pihak kampus atau rektoran cepat ji ambil tindakan tentang ini masalah, dan berharap ka semoga bisa ji selesai sebelum penutupan CPNS,” ucap NA.
Tanggapan lain dari mahasiswa UIN Alauddin Makassar, inisial WI angkatan 2019 mengatakan untuk jadwal selesainya ijazah yang baru belum diketahui pasti.
“Saya merasa sangat kecewa karena persoalan ini sangat menghambat proses kita dan kejelasan kapan keluarnya pun belum jelas,” jelasnya saat diwawancarai via WhatsApp Sabtu 31 Agustus 2024.
Lebih lanjut ia menjelaskan jika sampai detik ini belum ada informasi lebih lanjut dari pihak kampus setelah para alumni melakukan pengumpulan ijazah di jurusan untuk perbaikan.
“Untuk proses perbaikan dari jurusanku itu kmrin kita dihimbau untuk mengumpulkan kembali ijazah yg salah itu di TU, dan untuk proses selanjutnya itu kami belum tau,” tambahnya.
Menanggapi masalah ini, pihak universitas telah berupaya untuk mencetak ulang ribuan ijazah dengan nomor SK BAN-PT yang benar. Namun, proses ini membutuhkan waktu yang tidak singkat, sementara waktu pendaftaran CPNS semakin mendesak.
Penulis : Harsuana
Editor: Tim Redaksi