Gibran Buka Layanan ‘Lapor Mas Wapres’, Mahasiswa UIN Makassar Adukan Soal SE 2591 dan SK Skorsing.
alanbantik – Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kini membuat aduan yang ditujukan kepada Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming. Pasalnya, nasib 31 mahasiswa terkena skorsing imbas Surat Edaran (SE) rektor tersebut tidak kunjung menemui titik terang.
Dilansir dari detik.com, Sekjen Dewan Mahasiswa (Dema) UIN Alauddin Makassar, Muh Reski beserta beberapa mahasiswa mendatangi langsung Istana Wakil Presiden pada Senin, 11 November 2024. Aduan tersebut disambut baik oleh staf Wakil Presiden.
Diketahui, Gibran resmi membuka layanan pengaduan masyarakat ‘Lapor Mas Wapres’ melalui WhatsApp atau datang langsung ke Istana Wakil Presiden di Jalan Kebon Sirih, Nomor 14, Jakarta Pusat.
Sekjen DEMA UIN Alauddin Makassar mengatakan pengaduan tersebut hanya salah satu dari berbagai upaya yang sudah ditempuh mahasiswa agar rektor mau mencabut skorsing terhadap mahasiswa UIN Alauddin yang ikut dalam aksi demonstrasi 3 bulan terakhir.
“Karena melihat kondisi dari aksi ke aksi udah berapa kali, udah ajuin Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD dan udah masukin ke ombudsman, dan banyak hal yang sudah dilakuin kawan-kawan tapi sampai hari ini belum ada hasil dan sidang PTUN ini juga lumayan cukup lama walaupun sementara proses hari ini,” kata Reski saat diwawancarai via WhatsApp oleh alanbantik pada Selasa, 12 November 2024.
Reski menuturkan bahwa gugatan yang diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Makassar pada Rabu, 16 Oktober 2024 akan memakan waktu cukup lama. Ia berharap hakim dapat menunda SK Skorsing selama proses persidangan berlangsung.
“Karena memang secara prosedural memang akan lumayan lama persidangan ini, 5-6 bulanan lebih. Jadi harapannya kuasa hukum bisa diminta putusan hakim untuk mempending SK skorsingnya kawan-kawan 31 orang,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa cara-cara tersebut dilakukan demi mempercepat pencabutan Surat Edaran dan SK Skorsing yang dinilai merugikan para mahasiswa.
“Hari ini kan kawan-kawan harus memperbesar semua kemungkinan. Mengupayakan semua yang bisa diupayakan karena belum tau juga upaya yang mana yang bisa menggoalskan apa yang menjadi harapan besarnya kawan-kawan, tercabutnya surat edaran dan pulihkan kembali status mahasiswa 31 orang yang di skrosing,” tegas Reski.
Penulis: Nirwana Ulfah (Pemimpin Redaksi)