Tak Hanya Isu Nasional, Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Bawa Isu Sektoral
alanbantik- Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar ikut aksi dengan 4 tuntutan Nasional dan Sektoral di jalan Sultan Alauddin atau depan kampus I UIN Alauddin Makassar, yang berlangsung pada pukul 12.00 WITA, Senin 11 April 2022, siang tadi.
Aksi yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut menuntut 4 poin tuntutan nasional dan tuntutan sektoral. 4 poin tuntutan nasional yakni tolak penundaan pemilu 2024,
Kelangkaan minyak goreng, mafia minyak goreng, serta kenaikan bahan bakar minyak (BBM).
Arya selaku koordinator lapangan (korlap) dari Fakultas Syariah dan Hukum menyebutkan aksi tuntutan 4 poin Nasional, ia juga menuturkan tetap mengangkat isu penundaan pemilu walaupun sudah ada konfirmasi dari presiden bahwa pemilu akan tetap jalan di tahun 2024 mendatang.
“tuntutan kami ini yakni pertama tolak penundaan pemilu 2024, meskipun sudah ada keputusan presiden pernyataannya (presiden menyatakan pemilu tetap berlangsung di 2024) tapi tetap di tolak sebagai upaya menghentikan tendensi orang luar menindas Jokowi. Kedua persoalan kelangkaan minyak goreng, ketiga adanya mafia dalam kelangkaan minyak goreng, keempat persoalan kenaikan BBM,” ujar Arya saat di temui pada titik aksi, Senin 11 April 2022.
Adapun tuntutan Isu sektoral yang turut disuarakan yakni pertama konflik di Bara-Baraya, kedua konflik pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang ada di kota Makassar dan Sulawesi.
” Dan untuk Isu sektoralnya yakni dikarenakan adanya konflik di Bara-Baraya, konflik pelanggaran HAM yang ada di kota Makassar maupun ruang lingkup Sulawesi Selatan itu sendiri,” lanjut Arya.
Ia turut berharap setelah aksi demonstrasi beberapa poin ajuan dapat di kabulkan “Paling tidak dikabulkan poin pertama itu sendiri, yang sama-sama kita rasakan sendiri baik dari kalangan mahasiswa, masyarakat kelas bawah maupun kelas atas, yaitu kemudian bisa distabilisasi kebutuhan pangan atau pokok, minyak goreng dan lain-lain tentunya BBM juga,” terang Arya
Penulis :
Usfa DP
Editor:
Tim Redaksi