Pemilma Jurusan FSH Rangkaikan dengan Pemilihan Anggota Sema
Foto kandidat calon ketua (HMJ) sejajaran FSH |
BeritaJurnal – Lembaga Penyelenggara Pemilihan (LPP) menyelenggarakan Pemilihan Mahasiswa (PEMILMA) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) . Dalam pembentukan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) dan anggota Senat Mahasiswa (SEMA) di ruangan 107 lantai dasar, Kamis (14/12/2017)
Berdasrkan pernyataan ketua pelaksana LPP Muh Erlan Rasak bahwa pemilihan kali ini diwajibkan bagi Ketua Tingkat (Keti) dan sekertaris dari semua jurusan menggunakan hak pilihnya. Ini berdasarkan undangan pemilihan yang telah disebarkan. Beserta tata cara pemilihan yang telah ditentukan oleh pihak panitia, melalui sistem coblos dari kertas suara yang terpampang masing-masing foto kandidat dilengkapi dengan no urut.
Dari calon ketua HMJ Peradilan Agama (PA) 2 orang Perbandingan Mahsab dan Hukum(PMH) 3 orang, Hukum Peradalan dan Ketatanegaraan (HPK) 3 orang, sedangkan kamdidat Ilmu Hukum (IH) tidak ikut andil dalam pemilihan kali ini berhubung kandidat atas nama Ahmad Mùaulan dinyatakan menang disebabkan lawan kandidat gugur dalam pemberkasan.
Lain hal pemilihan anggota SEMA yang menyediakan kuota sebanyak 17 orang setiap fakultas kemudian dibagi lagi sesuai kuota mahasiswa yang paling banyak yakni Ilmu Hukum dberi kuota sebanyak 6 orang, HPK dan PA masing- masing 4 orang dan PMH 3 orang. Namun ilmu hukum dan PMH tidak ikut bertarung karena mahasiswa yang mendaftar sesuai dengan kuota yang disediakan.
“Saya sanagat berharap pemilihan kali ini berjalan dengan lancar sesuai persyaratan pemilma yang telah ditetapkan oleh panitia LPP” Jelas Muhammad Erlan Razak
Adapun pihak pengawal dari jajaran birokrasi fakultas yang turut andil mengawal pemilihan kali ini yakni penasehat oleh Wakil Dekan (WD) I,II, dan IiI, ketua jurusan dan sekartaris jurusan sebagai pemantau, pihak Akdemik sebagai pembantu umum beserta sekuriti sebaai pihak keamanan 2 orang
Keterangan lanjutan oleh Wakil Dekan (WD) III Dr H Muh Saleh Ridwan menjelaskan bahwa pemilma tahun ini harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pihak universitas terlebih yang tercantum dalam buku saku.
“Maka dari itu saya harap mahasiawa menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani tanpa ada paksaan” tutupnya saat ditemui di lokasi pemilma.
Reporter : Marlina