Mahasiswa Hadang Mobil Rektor Usai Audensi Keringanan UKT Nihil Solusi
alanbantik.com–Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis beraudensi dengan para perwakilan mahasiswa yang menolak keringanan uang kuliah tunggal (UKT) hanya 10 persen. Namun audensi itu berakhir tanpa solusi hingga diwarnai aksi mahasiswa yang menghadang mobil rektor.
“Di manaki Prof Hamdan? Nacariki Mahasiswata, Ayomi Audiensi!” tulis mahasiswa di spanduk aksi, Senin (6/7/2020).
Audensi rektor dan mahasiswa tersebut berlangsung di Kampus II, Samata, Gowa, sekitar pukul 13.00 Wita. Pihak mahasiswa yang diwakili Presiden Mahasiswa Ahmad Aidil dan sejumlah koleganya mendesak rektor menangguhkan SK Rektor Nomor 491 Tahun 2020 tentang keringanan UKT 10 persen.
Selain itu, mahasiswa juga meminta rektor membebaskan UKT pada semester ganjil tahun ajaran 2020-2021. Mereka berlasan, uang semester tidak diperlukan karena tak ada aktivitas kuliah di kampus seiring masih tingginya kasus Corona di Sulawesi Selatan.
“Kami meminta hak kami dikembalikan, karena kita sudah membayar apa yang kita tidak nikmati,” ujar seorang mahasiswa Nur Hidayat, yang berorasi di hadapan rekan-rekannya saat proses audensi berlangsung.
Namun hingga audensi dihentikan, tak ada solusi dari para pihak. Audensi berakhir dengan rektor terlihat pergi meninggalkan ruangan audensi. Alhasil, para mahasiswa di luar ruangan lantas mengejar, menghadang mobil rektor.
“Kami hanya meminta penangguhan SK, tidak ada macam-macam Pak,” ucap mahasiswa.
Sementara itu, seorang mahasiswi terlihat menangis saat menghadang mobil rektor. Dia meminta pengertian terhadap kondisi mahasiswa.
“Tidak mengerti sekaliki Pak, kasihan orang tuaku di kampung,” ucapnya.
Sebelum naik ke kendaraan hingga pergi, pers mahasiswa sempat meminta tanggapan soal permintaan penangguhan SK keringanan UKT 10 persen, namun rektor yang mengenakan kemeja putih itu berlalu tanpa memberi jawaban.
Penulis: Nurfadillah Zalsman
Editor: Khania