Mahasiswa FSH Tersangka Kasus Pemasang Mini cam di Toilet Wanita
Jurnalistikuinam.com – kasus camera mini atau mini cam yang terjadi di Fakultas Syariah & Hukum telah memasuki proses hukum, AA (19) Mahasiswa semester V jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) menjadi tersangka. Minggu (10/11/2019).
AA diketahui telah memasang satu buah kamera (Minicam) didepan closet toilet wanita FSH. AA telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Somba Opu.
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M. Mangats Tambunan mengatakan bahwa pelaku memasang mini cam pada bagian bawah pipa pembuangan air.
“Pada bulan Mei 2019 lalu, pelaku memasang kamera yang dilengkapi memori 8 GB pada bagian bawah pipa pembuangan air dan dihadapkan ke toilet yang berada dilantai satu Fakultas Syariah dan Hukum”, jelasnya.
Bukan hanya mini cam tersangka AA juga menggunakan Handphone untuk melakukan aksinya.
“Pada hari kamis, 07 november 2019, pelaku kembali melakukan aksinya dengan menyelipkan HP diatas ventilasi pada lantai 3 FSH,” lanjutnya.
Akibat dari tindakannya, tersangka dijerat Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 huruf D dan atau Pasal 35 Jo Pasal 9 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman paling tinggi 12 tahun penjara.
Penulis : Ulfa Rizkia Apriliyani (semester III)
Editor : Rahmania
Editor : Rahmania