Demo Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Kembali Ricuh, Sejumlah Demonstran Ditangkap Aparat Kepolisian

alanbantik – Puluhan mahasiswa UIN Alauddin Makassar kembali menggelar aksi demonstrasi yang keempat kalinya untuk menyampaikan sejumlah tuntutan. Aksi yang awalnya berjalan damai berubah ricuh setelah aparat kepolisian menangkap sejumlah mahasiswa.
Demonstrasi tersebut dilakukan untuk mendesak pihak kampus memenuhi berbagai tuntutan, di antaranya terkait Surat Edaran 259, Pencabutan SK Drop Out (DO) dan Skorsing, Pelibatan Mahasiswa dalam Regulasi, Kejelasan Kip-K, Tolak Semester Antara, Pengadaan Aktivitas Malam, Pemotongan UKT Semester 9 ke Atas, Penanganan Kekerasan Seksual, Rekategorisasi UKT, dan Hentikan Premanisme.
Kronologi Penangkapan Mahasiswa
Awalnya, demonstrasi dilakukan di kampus 2 UIN Alauddin Makassar tepatnya di Poliklinik. Para demonstran melakukan aksi di depan puluhan calon mahasiswa baru saat cek kesehatan. Setelah menyampaikan aspirasi, demonstran kemudian konvoi keliling kampus lalu berpindah ke kampus 1 UIN Alauddin Makassar.
Aksi berjalan damai walaupun berkali-kali mendapatkan klakson dari pengguna jalan. Di tengah berlangsungnya aksi demontrasi, aparat kepolisian melakukan penyergapan dari belakang sehingga membuat mahasiswa bubar dan berlari menjauhi polisi. Tampak oleh tim alanbantik aparat kepolisian Resor (Polres) Kota Makassar melakukan penangkapan kepada mahasiswa yang tengah berunjuk rasa.
Beberapa aparat kepolisian didapati menggunakan kekerasan saat melakukan aksi penangkapan. Salah satu mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF) Arfan menjadi korban dan mendapatkan luka akibat kericuhan saat demo berlangsung. Selanjutnya, 14 mahasiswa dinaikkan ke mobil. Adapun motor sejumlah mahasiswa diamankan oleh pihak kepolisian.
Penjelasan Pihak Kepolisian
Dalam wawancaranya, AKBP Tarminto dari Polrestabes Makassar membenarkan terkait adanya penangkapan sejumlah mahasiswa. Ia beralasan bahwa demonstrasi tersebut mengganggu ketertiban umum karena kendaraan yang melintasi jalan dari Gowa Menuju Makassar terhambat.
“Oleh sebab itu karena mengganggu ketertiban umum warga yang dari Gowa ke Makassar tertutup ini sampai batas kota,” ujar AKBP Tarminto saat diwawancarai oleh tim pada Senin, 5 Agustus 2024.
Tanggapan Presiden Mahasiswa
Menanggapi hal tersebut, Presiden Mahasiswa UIN Alauddin, Fadhil menjelaskan jumlah mahasiswa yang ditangkap sekitar 14 orang dan membantah bahwa demonstrasi tersebut mengganggu ketertiban umum. Ia menyatakan bahwa demonstrasi dilakukan secara tertib dan sebelumnya telah disampaikan surat pemberitahuan aksi.
“Gerakan teman-teman yang lakukan itu gerakan yang terkontrodisasi dan teman-teman tertib, teman-teman sudah melayangkan surat penyampaian aksi kemarin,” ujar Fadhil saat diwawancara oleh tim alanbantik pada Senin, 5 Agustus 2024.
Fadhil juga menyayangkan tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian. Arfan, salah satu mahasiswa dari FUF, menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh aparat. Aksi penangkapan ini pun menuai kecaman dari para demonstran yang menilai tindakan kepolisian tersebut tidak proporsional. Menurutnya, demonstrasi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi mahasiswa, bukan tindakan yang melawan hukum.
“Teman-teman mahasiswa itu hanya sekedar menyampaikan aspirasi pendapatnya di muka umum kenapa teman teman harus di bungkam,” lanjutnya.
Presiden Mahasiswa menyatakan secara tegas bahwa demonstrasi akan terus berlanjut jika pihak kampus tidak menunjukkan itikad baik untuk memenuhi tuntutan mahasiswa.
“Kami akan selalu ada di garis pejuangan dan tidak bakalan diam dalam pembungkaman,” tutupnya.
Penulis: Rissa Siana Bakri dan Dayenk Sara Syarkawi (Reporter Magang)
Editor: Tim Redaksi