Demi Pengamanan, Satpam UIN Alauddin Kembali Adakan Pemeriksaan Kendaraan
Berita Jurnal – Satuan Pengamanan (Satpam) kampus II UIN Alauddin Makassar, kembali melakukan pemeriksaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada pengguna jalan roda dua yang melintas dalam wilayah kampus II UIN Alauddin Makassar dimulai hari ini. Rabu, 17/10/2018.
Selain STNK Satpam juga akan memeriksa benda atau pun alat yang dapat mengganggu keamanan kampus.
Kepala Satpam kampus II UIN Alauddin Makassar, Syarifuddin menegaskan bagi yang tidak memiliki STNK dan pelanggaran lainnya akan dikenakan sanksi paling tidak menyerahkan barang jaminan.
“Tidak hanya STNK, tetapi pihak Satpam juga akan memeriksa benda lain yang dianggap melanggar hukum dan ketentuan kampus, adapun sanksi bagi yang kehilangan STNK paling tidak kita arahkan ke polisi untuk mengambil keterangan hilang, sambil kita sita apa saja yang bisa jadi jaminan seperti KTM dan sebagainya, ” ujarnya.
Ia pun berharap agar tercipta sikap disiplin bagi pengguna kendaraan, untuk melengkapi surat-surat kendaraan demi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami berharap agar semua kalangan masyarakat terutama mahasiswa dan dosen untuk memperhatikan dan melengkapi surat-surat kendaraanya demi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan dalam perjalanan seperti sweeping di jalan raya tidak perlu dikhawatirkan lagi karena surat kendaraan sudah lengkap,” harapnya.
Penulis : Sulastri
Editor : Nensir