UIN Makassar Investigasi Kasus Mahasiswi Diteror Pakai Video Call Sex
alanbantik- UIN Alauddin Makassar kembali menjadi perbincangan lantaran adanya kasus pelecehan seksual berupa teror video call sex ke sejumlah mahasiswinya. Pihak kampus pun merespon dengan membentuk tim untuk menginvestigasi kasus teror tersebut.
Wakil rektor III bidang kemahasiswaan, Prof Darussalam menyampaikan tim investigasi itu terdiri dari wakil dekan III fakultas korban, ketua jurusan serta penasehat akademik (PA) para korban yang berasal dari jurusan yang sama tersebut.
Darussalam menjanjikan sanksi tegas, terutama jika pelaku dari warga kampus. Jika bukan, sanksi pidana menanti.
“Jika pelaku terbukti dari internal kampus maka akan dikenakan 2 sanksi yakni Sanksi akademik dan proses hukum namun jika pelaku berasal dari luar kampus maka tetap akan diproses hukum,” ujar Darussalam kepada wartawan saat jumpa pers di rektorat kampus, Selasa, 29 September 2020.
Selain ditu, fakultas juga telah menyiapkan pendampingan untuk korban pelecehan. Hal penanganan tersebut bekerja sama dengan pusat studi gender dan anak (PSGDA).
Sementara itu, kepala biro administrasi akademik, kemahasiswaan dan kerja sama (AAKK) kampus, Dr Yuspiani mengungkap bahwa respons kampus kasus ini sebagai bentuk perhatian kampus. Dia menyebut semua laporan mahasiswa akan diproses sesuai prosedur.
“Jadi ini sebagai bentuk tanggung jawab dari kampus dengan menangani semua kasus pelecahan yang terjadi dan tentunya akan melibatkan seluruh civitas akademik UIN Alauddin Makassar,” kata Yuspiani.
Penulis : Nursafitri