Geger Kabar Mahasiswi UIN Makassar Kena Teror Video Call Sex
alanbantik-Geger kasus teror video call sex ke sejumlah mahasiswi UIN Alauddin Makassar. Mahasiswi dibuat syok akibat dipertontonkan alat kelamin pria setelah menjawab panggilan video call pelaku.
Salah seorang korban, FT (19) mengatakan, “Dikasih lihat alat kelamin (pria),” saat dirinya menjawab panggilan video call dari orang tak dikenal tersebut. Tapi FT tidak berlama-lama, dia refleks menutup video call itu karena isi rekaman video call yang tak senonoh.
Namun pelaku tak berhenti di situ lantaran kembali mengirimi FT sebuah video pria sedang onani melalui pesan singkat. FT yang syok sempat mengambil tangkapan layar sebagai bukti sebelum menghapus video tersebut.
Belakangan diketahui, tak hanya FT yang menerima panggilan video tak senonoh tersebut. Dilaporkan total ada 12 mahasiswi yang turut menerima panggilan serupa.
Kemarin mereka sempat mengajukan ada 12 korban, cuma yang datang kepada kami tiga
Kata staf pelayanan hukum LBH asosiasi peerempuan Indonesia untuk keadilan (APIK) Sulawesi Selatan, Nur Hikmah. LBH APIK Sulsel sendiri turun tangan mengadvokasi setelah menerima pengaduan dari korban.
Khusus untuk korban FT, dia menerima panggilan tak senonoh itu pada 13 September dan 18 September 2020. Permasalahan serius ini membuat FT melapor ke polisi dengan didampingi LBH APIK Sulsel.
Sementara itu, pihak kepolisian kini menyelidiki laporan korban. Permintaan keterangan kepada korban akan dilakukan.
“Laporan kita terima Sabtu (26/9) siang. Sekarang ini sedang kita lakukan pendalaman dulu terkait keterangan-keterangan dari kejadian tersebut,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo, dilansir dari detikcom, Senin 28 September 2020.
Kombes Ibrahim mengatakan, penyelidikan akan dimulai dengan mendalami keterangan FT sebagai pelapor utama. Selanjutnya polisi akan mendalami keterangan sejumlah korban lainnya.
Belasan korban lainnya ini diketahui sebagai rekan-rekan satu jurusan FT di UIN Alauddin Makassar. Kombes Ibrahim mengungkap bila keterangan para korban nantinya akan cukup membantu polisi dalam mengungkap kasus pelecehan seksual tersebut.
“Kita mau lihat apa ada keterkaitan atau tidak (dari keterangan para korban), Ini akan menjadi petunjuk penyidik untuk melakukan pengembangan dari kasusnya,” sambung Kombes Ibrahim.
Penulis Majereha