Soroti Isu Nasional, Aliansi Mahasiswa UINAM Gelar Aksi Reformasi Jilid II

alanbantik – Aliansi Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menggelar aksi demonstrasi bertajuk “UINAM Menggugat: Reformasi Jilid II” di kawasan flyover AP Pettarani pada Senin, 15 Juni 2026. Aksi tersebut mengangkat berbagai persoalan nasional yang terjadi.
Massa aksi menggugat sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai menyebabkan krisis multidimensi di Indonesia. Melalui pernyataan sikap, Aliansi Mahasiswa menegaskan bahwa mereka memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan kondisi sosial dan politik yang dinilai kian memburuk.
Mereka mendesak evaluasi tata kelola keuangan negara serta transparansi pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain itu, mereka juga mendorong judicial review terhadap UU Polri, penyusunan langkah strategis untuk memperkuat nilai tukar rupiah, dan upaya menjaga stabilitas harga komoditas pokok.
Berdasarkan pantauan reporter alanbantik, Aliansi Mahasiswa berkumpul di Kampus 1 UIN Alauddin Makassar pada pukul 13:30, kemudian bergerak menuju flyover Pettarani untuk orasi secara bergantian. Di tengah aksi, lalu lintas sempat tersendat namun tidak menyebabkan kemacetan total.
Tuntutan Strategis Aliansi Mahasiswa UINAM
Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Alauddin Makassar, Aqil Abdan Syakuran menerangkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digelontorkan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) berefek kepada anggaran pendidikan dan kesehatan.
Ia menegaskan bahwa program tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh karena dinilai masih menyisakan berbagai persoalan dalam pelaksanaannya. Menurutnya, pemerintah perlu membenahi mekanisme dan struktur program, termasuk memastikan pengelolaan dilakukan oleh pihak yang kompeten.
“Dia (pemerintah) harus sadar mekanisme yang saat ini dijalankan itu tidak benar. Perlu evaluasi yang mendalam,” ucapnya saat diwawancara di lokasi aksi. Senin, 15 Juni 2026.
Mahasiswa juga menuntut pemerintah melakukan reformasi tata kelola keuangan negara melalui restrukturisasi efisiensi kabinet serta memangkas pos-pos belanja birokrasi yang dinilai tidak produktif. Langkah tersebut dianggap perlu untuk menjaga postur APBN agar lebih berorientasi pada kepentingan dan kemaslahatan rakyat.
Tak hanya itu, mahasiswa menuntut langkah hukum berupa Judicial review terhadap Undang-Undang Polri di Mahkamah Konstitusi. Aqil mengatakan bahwa sejumlah ketentuan dalam regulasi tersebut berisiko mempersempit ruang kebebasan sipil dan melemahkan demokrasi, sehingga pengujiannya penting sebagai langkah antisipasi.
“Ini penting sebagai upaya preventif terhadap permasalahan dari disahkannya UU Polri,” tambah Ketua DEMA UINAM.
Gelombang Reformasi Jilid II
Seusai Reformasi 1998, gaung tuntutan bertajuk “Reformasi Jilid II” kembali mencuat dalam berbagai aksi demonstrasi yang digelar mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil di sejumlah daerah sejak awal bulan Juni 2026.
Istilah tersebut digunakan untuk mengekspresikan tuntutan terhadap pemborosan APBN, kenaikan harga BBM, evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih, serta penghentian militerisasi ruang sipil.
Searah dengan itu, Aqil mengatakan bahwa aksi Reformasi Jilid II yang digelar Aliansi Mahasiswa UIN Alauddin Makassar merupakan bentuk solidaritas terhadap gerakan mahasiswa di berbagai daerah yang menyuarakan kritik. Menurutnya, pemilihan tema itu didasarkan pada pandangannya terhadap kondisi kepemimpinan saat ini yang dinilai memiliki kemiripan dengan era Soeharto.
“Hampir mirip dengan kepemimpinan Soeharto, makanya tema besarnya adalah reformasi jilid dua,” Ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan mahasiswa UIN Alauddin Makassar dalam aksi tersebut juga merupakan bentuk kontribusi masyarakat Indonesia Timur untuk menyuarakan persoalan nasional.
“Jangan sampai hanya orang di pusat yang berteriak, sementara kita hanya diam menunggu hasil. Jika Indonesia Timur tidak bersuara, orang akan menganggap dampak masalah ini hanya dirasakan di Jawa saja,” tegas Aqil.
Penulis: Muhammad Fajar Fathoni Ihsan (Reporter)
Editor: Tim Redaksi
