Ketika Keadilan Dibakar: Membaca Kekerasan Massa Lewat Hikayat Kebo

alanbantik- Ide tulisan ini bermula dari sebuah sidang seminar proposal mahasiswa. Saya duduk sebagai penguji, mendengarkan paparan tentang kekerasan massa dalam sebuah karya jurnalisme sastra, ketika nama Hikayat Kebo disebut. Seusai sidang, rasa penasaran membawa saya membaca keseluruhan kisahnya langsung dari buku karya Linda Christanty. Dan di sanalah saya menemukan sesuatu yang lebih dari sekadar cerita: sebuah cermin yang memantulkan wajah masyarakat kita sendiri.
“Ini siapa?” tanya Faried pada pria yang berdiri di dekatnya.
“Kebo”
Teriakan terdengar dari tengah massa.
“Buntungin aja tangannya!”
“Ceburin ke kali!”
“Bakar!”
Tiba-tiba seorang pemulung mengguyur tubuh tak berdaya ini dengan minyak tanah.
Massa hanya menonton.
Adegan itu digambarkan jelas oleh Linda dalam laporannya. Terasa seperti sesuatu yang pernah kita lihat, atau setidaknya bisa kita bayangkan terjadi besok pagi di sebuah kampung, di sudut kota, di layar ponsel yang kita gulir tanpa banyak berpikir. Cerita dalam Hikayat Kebo terasa lebih dekat dengan realitas sosial ketimbang laporan polisi atau breaking news malam hari.
Dalam kisah itu, Kebo, seorang pria yang disebut pelaku kriminal, dibakar hidup-hidup oleh massa. Tapi cerita ini bukan tentang kejahatan semata. Ia tentang cara masyarakat menyikapi kejahatan: bagaimana kemarahan kolektif bisa berubah menjadi ritual kekerasan yang justru melipatgandakan luka.
Kebo adalah simbol. Ia mewakili banyak sosok yang pernah dibakar, dipukuli, atau ditelanjangi di depan publik karena dianggap pantas menerima hukuman instan. Namun pertanyaannya bukan apakah mereka bersalah. Pertanyaan yang lebih mengganggu adalah: sejak kapan kita merasa pantas menjadi algojo?
Hukum yang Lumpuh, Massa yang Menggila
Fenomena main hakim sendiri bukan peristiwa terpisah, melainkan pola yang berulang. Sepanjang 2025, aduan dugaan pelanggaran HAM yang masuk ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mencapai lebih dari 2.700 laporan. Angka itu tidak hanya bicara soal kekerasan fisik, tetapi juga konflik agraria, pelanggaran hak atas rasa aman, dan menyempitnya ruang kebebasan sipil. Di antara laporan itu, aparat penegak hukum justru menjadi salah satu institusi yang paling banyak diadukan. Statistik ini bukan sekadar data administratif. Ia menandai retaknya kepercayaan publik terhadap sistem yang seharusnya memberi perlindungan.
Angka 2025 itu bukan anomali. Ia berdiri di atas jejak panjang laporan pelanggaran HAM yang terus berulang dari tahun ke tahun. Laporan tahunan Komnas HAM sepanjang satu dekade terakhir menunjukkan pola yang konsisten: hak atas rasa aman menjadi keluhan publik yang tak pernah benar-benar turun drastis. Kekerasan kolektif, penganiayaan berbasis kecurigaan, hingga tindakan main hakim sendiri muncul kembali dalam berbagai bentuk, berganti wajah, tetapi tidak pernah benar-benar hilang. Dalam perspektif jangka panjang, ini bukan rangkaian kasus terpisah. Ia menyerupai denyut yang berulang, penanda bahwa relasi antara warga, hukum, dan rasa keadilan kita masih menyimpan retakan yang sama dari tahun ke tahun.
Di banyak tempat, keadilan terasa jauh dari jangkauan warga kecil. Polisi datang terlambat. Proses hukum berbelit. Pengadilan tampak seperti ruang yang hanya bisa dimasuki mereka yang punya akses dan uang. Dalam situasi seperti itu, kemarahan tidak berdiri sendiri. Ia tumbuh dari rasa putus asa. Dan di tengah keputusasaan, kekerasan mulai tampak seperti jalan pintas yang sah, seolah masyarakat sedang mengisi kekosongan yang ditinggalkan hukum.
Kekerasan yang Dibenarkan: Dari Ketidakadilan ke Budaya
Kekerasan massa jarang benar-benar spontan. Ia adalah hasil akumulasi frustrasi, disinformasi, dan nilai-nilai kolektif yang diam-diam menormalisasi balas dendam sebagai bentuk keadilan alternatif. Dalam banyak kasus, pelaku kekerasan tidak pernah dihukum. Mereka justru dipuji sebagai pembela kepentingan bersama.
Sosiolog Stanley Cohen menyebut kondisi semacam ini sebagai ‘moral panic’, sebuah konsep yang ia rumuskan dalam Folk Devils and Moral Panics (1972), ketika masyarakat membayangkan seseorang sebagai ancaman moral lalu membenarkan tindakan brutal sebagai pembelaan bersama.
Kita bisa menyebut Kebo sebagai ancaman. Tapi ketika massa mulai bersorak di tengah tubuh yang dilalap api, ancaman itu bergeser arah. Ia tidak lagi hanya datang dari sosok yang dibakar, melainkan dari kerumunan yang kehilangan batas, dari masyarakat yang pelan-pelan terbiasa menyaksikan penderitaan sebagai tontonan.
Jurnalisme Sastra: Ketika Fakta Menjadi Pengalaman
Kajian jurnalisme sastra berangkat dari gagasan bahwa fakta tidak cukup hanya diberitakan; ia perlu dihadirkan sebagai pengalaman. Jurnalisme konvensional bekerja dengan kecepatan dan ringkasan. Ia menjawab apa yang terjadi. Jurnalisme sastra mencoba melangkah lebih jauh, ia bertanya bagaimana rasanya berada di dalam peristiwa itu.
Dalam tradisi ini, penulis menggunakan teknik naratif yang lazim ditemukan dalam sastra: adegan, dialog, sudut pandang, dan detail sensorik. Tujuannya bukan memfiksikan fakta, melainkan menghidupkannya. Pembaca tidak hanya mengetahui kejadian, tetapi ikut merasakan ketegangan dan dilema moral yang menyertainya.
Hikayat Kebo menunjukkan bagaimana jurnalisme sastra dapat berfungsi sebagai kritik sosial yang halus namun tajam. Narasi yang intim memaksa pembaca mendekat pada kekerasan, bukan untuk menikmati sensasinya, tetapi untuk merasakan beban etiknya. Statistik menunjukkan skala tragedi, tetapi cerita mengembalikan wajah manusia pada angka. Dan sering kali, perubahan cara pandang publik lahir dari cerita yang membuat kita tidak bisa lagi bersikap netral.
Melawan Kekerasan dengan Keadilan, Bukan Balas Dendam
Kritik terhadap kekerasan massa bukan pembelaan terhadap kriminalitas. Ia adalah usaha menjaga batas peradaban. Ketika masyarakat mulai menikmati penderitaan orang lain sebagai bentuk pembalasan, yang hancur bukan hanya korban, yang ikut terbakar adalah nilai-nilai yang seharusnya melindungi kita semua.
Solusinya memang tidak sederhana. Ia menuntut pemulihan sistem hukum yang transparan, pendidikan kemanusiaan yang tidak berhenti di ruang kelas, dan media yang berani melaporkan kekerasan tanpa ikut merayakannya.
Kebo telah mati dalam cerita. Tapi pertanyaan yang ditinggalkannya tetap hidup: apakah yang benar-benar mati hanya tubuhnya, atau juga kemampuan kita untuk bersikap adil bahkan kepada orang yang kita benci?
Ketika saya mengingat kembali ruang sidang seminar itu, saya sadar kisah Kebo bukan sekadar bahan kajian. Ia menyusup sebagai peringatan. Di luar tembok kampus, kerumunan bisa terbentuk kapan saja. Hukum bisa kalah oleh teriakan. Api bisa dinyalakan lebih cepat daripada akal sehat.
Masyarakat yang sehat bukan masyarakat tanpa kejahatan. Ia adalah masyarakat yang menolak menyerahkan keadilan pada kemarahan. Peradaban runtuh bukan karena satu ledakan besar, melainkan karena kebiasaan kecil membiarkan kekerasan terasa wajar.
*)Penulis adalah Pemerhati, Peneliti bidang kajian Komunikasi dan Jurnalisme, Lingkungan, Gender, dan Budaya, sekaligus Pengajar di Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar. Email: tina.sanusi@uin-alauddin.ac.id
Penulis: Hartina Sanusi
Editor: Tim Redaksi
